Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Perketat Pengawasan, BGN Terapkan KPI untuk SPPG Lewat Aplikasi Reviu MBG

Angel Rumeen • Kamis, 28 Mei 2026 | 17:29 WIB
SPPG wajib memenuhi syarat yang diatur BGN untuk bisa menerima insentif.
SPPG wajib memenuhi syarat yang diatur BGN untuk bisa menerima insentif.

 

MANADOPOST.ID—Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan sistem penilaian berbasis key performance indicator (KPI) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Penilaian tersebut diambil langsung dari laporan penerima manfaat melalui aplikasi Reviu MBG yang kini digunakan sebagai alat evaluasi berbasis lapangan.

 

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas layanan distribusi makanan bergizi di seluruh wilayah.

 

Menurut Sony, hasil penilaian dari aplikasi tersebut akan menjadi indikator utama dalam mengevaluasi kinerja masing-masing SPPG yang terlibat dalam program MBG.

 

“Dengan adanya penilaian ini, kami berharap awareness seluruh pelaksana semakin meningkat sehingga kejadian-kejadian menonjol terkait konsumsi MBG tidak terulang kembali,” kata Sony dalam keterangannya, Kamis (28/5).

 

Ia menegaskan bahwa melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan setiap pelaksana program lebih serius dalam menjaga kualitas makanan, ketepatan distribusi, serta pelayanan kepada penerima manfaat.

 

BGN juga menekankan bahwa pada tahap awal implementasi, aplikasi Reviu MBG belum digunakan sebagai dasar pemberian sanksi kepada SPPG. Fokus utama saat ini adalah membangun budaya evaluasi dan meningkatkan kesadaran seluruh pelaksana program.

 

“Belum ada sanksi. Saat ini fokusnya awareness dulu. Kalau awareness sudah meningkat, diharapkan tidak perlu sampai ada sanksi,” ujar Sony.

 

Selain itu, BGN memastikan bahwa sistem evaluasi ini belum melibatkan lembaga eksternal seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena penilaian dilakukan secara langsung oleh penerima manfaat terhadap makanan yang mereka terima setiap hari.

 

Untuk memperkuat transparansi, BGN juga tengah menyiapkan dashboard pemantauan yang nantinya dapat diakses publik. Melalui dashboard tersebut, masyarakat dapat melihat berbagai indikator pelaksanaan Program MBG, termasuk tingkat ketepatan distribusi dan kualitas makanan di berbagai daerah.

 

“Insya Allah dua minggu ke depan masyarakat sudah bisa melihat prosentase keterlambatan, prosentase aroma baik atau tidak baik melalui dashboard,” ujar Sony.

 

Sebelumnya, BGN telah meluncurkan aplikasi Reviu MBG sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis. Aplikasi ini memungkinkan penerima manfaat memberikan penilaian secara langsung dan real time terhadap makanan yang diterima setiap hari.

 

Dalam pelaksanaannya, BGN menunjuk PIC (Person In Charge) di setiap lokasi penerima manfaat yang terdiri dari guru sekolah, kepala posyandu, hingga pengurus pondok pesantren. Mereka bertugas memberikan penilaian berdasarkan empat indikator utama, yakni ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa makanan, serta variasi menu.

 

Sony menjelaskan bahwa penilaian dilakukan segera setelah makanan diterima, sehingga hasil evaluasi dapat lebih cepat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

 

“Ketika makanan datang, langsung dinilai apakah datang tepat waktu atau tidak, aromanya wajar atau tidak, rasanya baik atau tidak, dan apakah menunya variatif dibanding hari sebelumnya,” tandasnya.

 

Dengan penerapan sistem KPI berbasis aplikasi ini, BGN berharap kualitas Program MBG dapat terus meningkat, sekaligus memastikan distribusi makanan bergizi berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran di seluruh daerah.

 

 

Editor : Angel Rumeen
#BGN #SPPG #program mbg