Hanya Gegara Mie Instan, Pria Tomohon Aniaya Pasangan Kumpul Kebo
Julius Laatung• Sabtu, 13 Agustus 2022 | 15:05 WIB
DIBEKUK: Tersangka (duduk, baju kuning) penganiyaan saat diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Dok istimewa.MANADOPOST.ID--WW alias Wandy (36) Warga Kecamatan Tomohon Tengah, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Usai diduga melakukan penganiayaan, justru kepada orang terdekatnya sendiri. Ketika dikonfirmasi, Kapolres Tomohon AKBP Arian P Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni membenarkan adanya kejadian tersebut. Dijelaskan Katim TEKAB35 Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, pihaknya mengamankan terduga pelaku, usai menerima laporan dari kekasih pelaku yang menjadi korban AK (32) warga yang sama dengan WW, Sabtu (13/8/2022). "Berdasarkan laporan polisi yang masuk, Tim TEKAB35 Polres Tomohon langsung meluncur ke TKP, di Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah. Dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan," ungkap polisi berambut gondrong ini. Dilanjutkan Watung, yang juga sebelumnya sebagai Katim URC Totosik ini, alasan terduga pelaku tega menganiaya korban. Yang notebenenya jadi pasangan kumpul kebonya. Hanya dikarenakan masalah sepele. "Korban disuruh terduga pelaku membuat atau memasakkan mie instan. Karena lambat dibuatkan, berhubung korban masih membeli ke warung terdekat. Dan anak keduanya merengek dan menangis. Pelaku naik pitam dan langsung memukul korban, dengan mengunakan tangan terkepal berkali-kali ke arah wajah dan kepala. Akibat dari perbuatan tersangka korban mengalami memar di bagian mata kanan dan kepala. Kejadian sekira Pukul 10.30 WITA tadi," beber Watung. Sembari menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. (yol) Editor : Julius Laatung