Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kepala Desa di Sulawesi Utara Korupsi Rp6,6 Miliar, Ditahan bersama Kontraktor

Grand Regar • Selasa, 7 Januari 2025 | 16:04 WIB

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto (tengah) membeber pengungkapan kasus korupsi di wilayah hukumnya
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto (tengah) membeber pengungkapan kasus korupsi di wilayah hukumnya
MANADOPOST.ID-Oknum kepala desa di Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara terlibat kasus korupsi Rp6,6 miliar. Pelaku kini ditahan bersama seorang kontraktor.

Diungkapkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah menahan kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan saluran drainase sungai Tapagale," ungkap AKBP Irwanto, mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut.

Lanjut Irwanto, proyek tersebut bersumber dari dana bantuan PT. J Resources Bolaang Mongondow tahun 2023 dan tahun 2024, "Yang dikelola oleh pemerintah Desa Bakan,” tambah eks Koorspripim Kapolda Sulut.

Pengungkapan kasus korupsi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dihadapan awak media pada Press Conference di Mapolres Kotamobagu didampingi Kasat Resrkim AKP Agus Sumandik, SE dan Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana Senin (6/1/2025).(gnr)

Editor : Grand Regar
#sulawesi utara #kepala desa #Polres Kotamobagu #Korupsi