Diungkapkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kotamobagu telah menahan kedua tersangka.
“Kedua tersangka ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan saluran drainase sungai Tapagale," ungkap AKBP Irwanto, mantan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut.
Lanjut Irwanto, proyek tersebut bersumber dari dana bantuan PT. J Resources Bolaang Mongondow tahun 2023 dan tahun 2024, "Yang dikelola oleh pemerintah Desa Bakan,” tambah eks Koorspripim Kapolda Sulut.
Pengungkapan kasus korupsi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH dihadapan awak media pada Press Conference di Mapolres Kotamobagu didampingi Kasat Resrkim AKP Agus Sumandik, SE dan Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana Senin (6/1/2025).(gnr)
Editor : Grand Regar