Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Mahasiswa di Sulut Korban Pelecehan Seksual

Julius Laatung • Jumat, 15 Agustus 2025 | 09:44 WIB
Martin Tumbelaka
Martin Tumbelaka

MANADOPOST.ID--Dugaan kasus pelecehan dialami salah satu mahasiswa Unsrat di Desa Durian, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara.

Masuk atensi Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka.

Bahkan Wakil Rakyat Sulawesi Utara yang dikenal vocal ini langsung menurunkan tim untuk melakukan pendampingan guna mengawal kasus

"Saya pastikan akan kawal kasus ini. Sudah ada tim yang kroscek ke Polres. Selain itu kita akan lakukan pendampingan terhadap korban. Ini harus di usut tuntas," tegas MDT sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, kasus ini menimpa  korban berinisial  AL kala mengikuti Program Based Learning (PBL) pada tanggal 15 Juli 2025 bersama 6 orang lainnya. 

AL sebagai ditunjuk sebagai koodinator posko, merupakan satu-satunya mahasiswa, sedangkan enam lainnya adalah mahasiswi.

AL diduga mendapat perlakukan pelecehan yang dilakukan oknum Guru Agama atau yang biasa disapa ustad (HP).

Kasus ini pun dilaporkan pada kepolisian tanggal 21 Juli 2025. Dugaan pelecehan seksual ini turut dibenarkan Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra. Dimana menurutnya untuk kasus dugaan pelecehan sudah berproses dan sudah dipanggil seluruh saksi.

"Sudah sementara kami proses. Semua saksi sudah dimintai keterangan,"

Dia juga menjelaskan, terlapor belum ditahan dikarenakan masih menunggu hasil keterangan ahli yakni Psikolog. 

"Kan kasus ini korbannya laki-laki. Sehingga kita membutuhkan keterangan ahli dalam hal ini psikolog. Keterangan ini harus dilakukan sebanyak tiga kali. Beda dengan kasus kalau korban perempuan yang cukup hanya menggunakan visum sebagai alat bukti," jelasnya seraya memastikan kasus ini akan terus berproses.

"Kita pastikan ini akan terus berproses. Anggota kita sementara mengumpulkan keterangan dan bukti," Dugaan pelecehan seksual ini turut dibenarkan Kapolres Minsel melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra. Dimana menurutnya untuk kasus dugaan pelecehan sudah tandas Iptu Gede Indra. (yol)

Editor : Julius Laatung
#DPR RI #pelecehan #Martin Daniel Tumbelaka #Polres Minsel #MDT #komisi III #Polda Sulut