Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Advertisement
MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Advertisement
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady SH di rapat paripurna, Selasa (2/6).
Advertisement
Menurut dia, meski masih didapati masih ada permasalahan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun hal tersebut tidak memberi pengaruh signifikan pada penyajian laporan keuangan.
“Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian untuk LKPD tahun 2025,” ujarnya.
Advertisement
Manado PostIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




