Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran sekaligus memastikan penjualan tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sulut AKBP Guki Ginting, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa sidak dilakukan secara rutin di berbagai titik distribusi beras.
“Kami bersama Bulog dan Dinas Pangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap stabil serta tidak ada yang melebihi HET,” ujar AKBP Guki.
Dalam sidak kali ini, tim mengunjungi sejumlah lokasi seperti Pasar Pinasungkulan Manado, Indomaret Fresh Karombasan, Alfamart Citraland, Alfamidi Citraland, Indomaret Pineleng Dua, dan Alfamart Winangun.
Menurutnya, fokus pengawasan kali ini diarahkan ke ritel modern setelah sebelumnya tim melakukan pengecekan di pasar tradisional dan gudang distributor.
“Kami ingin memastikan seluruh lini distribusi, termasuk toko ritel, mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” jelasnya.
Hasil pemantauan menunjukkan seluruh jenis beras — baik kategori premium maupun SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) — masih dijual sesuai dengan batas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tidak ditemukan pelanggaran. Harga beras premium 5 kilogram masih di kisaran Rp74.500, sedangkan beras SPHP dijual sekitar Rp62.500 per 5 kilogram,” ungkapnya.
Dengan temuan itu, Satgas memastikan kondisi harga beras di wilayah Sulawesi Utara masih terkendali dan stabil. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah potensi penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Pemantauan akan kami lakukan secara berkelanjutan agar stabilitas harga dan ketersediaan beras tetap terjaga,” tutup AKBP Guki Ginting.(gnr)
Editor : Grand Regar