Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tim Resmob Bravo Polresta Manado Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Bocah 13 Tahun di Mahakeret Barat

Baladewa Setlight • Rabu, 21 Januari 2026 | 11:05 WIB
AMANKAN: Belum sampai 12 jam, tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penikaman
AMANKAN: Belum sampai 12 jam, tim Resmob Polresta Manado mengamankan terduga pelaku penikaman

MANADOPOST.ID — Kesigapan Tim Resmob Bravo Polresta Manado kembali diuji dalam tragedi berdarah yang mengguncang Kota Manado.

Kurang dari 12 jam sejak peristiwa terjadi, terduga pelaku penikaman terhadap seorang remaja berusia 13 tahun berhasil dilacak dan diamankan aparat kepolisian.

Korban berinisial G.O.R.S. (13) ditemukan tak bernyawa pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 04.30 Wita, di sebuah gang permukiman wilayah Mahkeret Barat Lingkungan III.

Warga yang pertama kali menemukan korban mendapati tubuhnya tergeletak dengan luka tusuk di bagian punggung. Meski sempat berupaya menyelamatkan diri, nyawa korban tak tertolong.

Hasil penelusuran awal penyidik mengungkap, sebelum insiden terjadi korban sempat berkumpul bersama sejumlah rekannya di rumah salah satu warga.

Saat hendak meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor, terjadi cekcok yang dipicu kesalahpahaman dengan terduga pelaku V.P. (18).

Situasi memanas dan berujung pada aksi brutal, di mana pelaku diduga menghunus senjata tajam dan menikam korban.

Begitu menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Bravo langsung bergerak cepat. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, disusul penggalian keterangan saksi dan penelusuran jejak pelaku. Kerja senyap dan intensif membuahkan hasil.

Pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di Desa Munte, Kabupaten Minahasa Selatan, tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan sebila senjata tajam yang diduga kuat digunakan dalam aksi penikaman tersebut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas AKP Elwin.

Ia juga menyoroti aspek pencegahan, dengan mengingatkan masyarakat akan bahaya konsumsi minuman keras dan eskalasi konflik yang berujung kekerasan.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, khususnya orang tua dan generasi muda. Pengawasan lingkungan dan pengendalian emosi sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan ke Unit IV Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum lanjutan.

Penyidik masih mendalami motif serta merangkai konstruksi perkara secara utuh guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan menyeluruh. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#minahasa selatan #Reskrim #Polresta Manado #Resmob #penikaman #Kota Manado