MANADOPOST.ID-Orang tua murid mempertanyakan kejelasan dari kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan di Polresta Manado sejak Desember 2025.
Sebelumnya, kasus yang terjadi di SMP Don Bosco Manado melibatkan seorang guru dan korbanya adalah siswa, masuk di Polresta Manado.
Namun, saat ini orang tua korban kembali mempertanyakan sudah sejauh mana prosesnya di Polresta.
"Kami sangat sesali lambatnya pihak Polresta Manado dalam hal ini Unit PPA terkait penanganan perkara kasus kekerasan terhadap anak di SMP Don Bosco Manado pada bulan November 2025 yang dilakukan salah satu guru bernama Netta N Pandoy," ungkap Jefry Item kepada Manado Post.
Dirinya menyampaikan, dalam penanganan tersebut awalnya sudah ada penetapan tersangka dari pihak Polresta manado. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
"Kami selaku orang tua merasa khawatir karena guru yang bersangkutan masih mengajar di sekolah. Sementara, anak kami sampai saat ini masih trauma dan takut dengan kejadian tersebut. Untuk itu kami orang tua minta kepada Kapolresta Manado agar menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan profesional," ungkapnya. (lak)
Editor : Livrando Kambey