Kuasa Hukum Pebalap Thian Ngantung: Klien Sudah Diperiksa, Orangtua dan Tim Balap Temui Para Korban

Grand Regar • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:22 WIB
Orangtua (kemeja putih) dari pebalap Thian Ngantung bersama tim balap, Jumat (21/08/2026) bertemu korban dan keluarga terkait tragedi drag race di Kotamobagu.
Orangtua (kemeja putih) dari pebalap Thian Ngantung bersama tim balap, Jumat (21/08/2026) bertemu korban dan keluarga terkait tragedi drag race di Kotamobagu.

MANADOPOST.ID-Kuasa hukum keluarga pembalap Christian ‘Thian’ Ngantung, Michael Dotulong SH, memberikan update terbaru terkait perkembangan kasus kecelakaan maut pada ajang Drag Race Kotamobagu yang terjadi pada 9 Agustus 2026.

Dalam keterangannya pada Jumat (21/8/2026), Michael mengawali dengan menyampaikan duka cita mendalam atas bertambahnya korban jiwa dalam insiden tersebut, sekaligus mendoakan kesembuhan bagi para korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Michael menjelaskan bahwa kliennya, Thian Ngantung, telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Reskrim Polda Sulawesi Utara secara profesional di Rumah Sakit Sentra Medika sejak Rabu (19/8/2026) hingga pemeriksaan tambahan pada Kamis (20/8/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah mendapat lampu hijau dan pendampingan dari tim dokter.

"Klien kami adalah warga negara yang taat hukum. Pemeriksaan dilakukan atas rekomendasi dokter dan berjalan terukur serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Michael.

Mengenai kondisi fisik Thian, Michael menyebutkan bahwa secara fisik kliennya sudah berangsur pulih. Namun, dampak psikologis dan kesan traumatis akibat peristiwa tragis tersebut masih sangat melekat kuat pada sang pembalap.

Di sisi lain, pihak keluarga Thian Ngantung bersama tim balapnya (Pangeran 05 MC Joe) saat ini tengah menyalurkan bantuan dan bentuk kepedulian secara langsung kepada keluarga korban yang berduka di Kotamobagu.

Menanggapi kelengkapan administrasi balap, Michael menegaskan bahwa Thian merupakan pembalap resmi yang memiliki kelengkapan dokumen. Saat pemeriksaan, penyidik Polda Sulut telah menyita seluruh dokumen teknis seperti Kartu Izin Start (KIS), SIM, hingga bukti keanggotaan Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Terkait komunikasi dengan pengurus daerah, Michael menyayangkan belum adanya iktikad atau komunikasi dari Pengprov IMI Sulawesi Utara maupun utusannya untuk menemui Thian Ngantung.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum telah bersurat secara resmi kepada Pengurus Pusat (PP) IMI di Jakarta untuk memohon perlindungan hukum, kejelasan status, serta mengajukan audiensi guna mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

"Kami berharap proses hukum ini dapat terus berjalan secara transparan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, sehingga keadilan dapat terwujud bagi semua pihak," tutup Michael Dotulong.(gnr)

Editor : Grand Regar
tragedi drag race thian ngantung polda sulawesi utara Kotamobagu kuasa hukum