MANADOPOST.ID - Komisi Yudisial (KY) Penghubung Wilayah Sulawesi Utara bersama Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) memperkuat sinergi dalam mengawal integritas hakim dan mendorong terwujudnya peradilan yang bersih independen dan berkeadilan.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Edukasi Publik bertajuk Optimalisasi Penghubung Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim yang berlangsung di UKIT, Selasa 15 September 2026.
Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik UKIT Yopie AT Pangemanan SPd MM.
Edukasi menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Mercy H Umboh dari unsur Penghubung KY yang memaparkan materi Tugas dan Wewenang Komisi Yudisial Janesandre Palilingan SH MH dari unsur akademisi serta Laudewik Putong dari kalangan jurnalis.
Di sela sela kegiatan, Rektor UKIT Dr Ir Sandra Augustien Korua MSi turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan edukasi publik tersebut.
Kehadiran Rektor menjadi bentuk dukungan UKIT terhadap upaya meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai integritas hakim etika peradilan serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal terwujudnya peradilan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum UKIT Janesandre Palilingan SH MH memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pedoman perilaku hakim.
Materi tersebut dinilai penting sebagai bekal bagi mahasiswa hukum untuk memahami standar etika moralitas profesionalitas dan integritas yang harus dijunjung tinggi dalam dunia peradilan.
Dari perspektif media Laudewik Putong membawakan materi Peran Jurnalis dalam Mewujudkan Hakim Berintegritas.
Ia menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
"Dalam konteks jurnalisme investigasi, penelusuran rekam jejak serta informasi mengenai harta kekayaan dapat menjadi bagian dari kontrol publik terhadap penyelenggara negara," ungkap Putong.
Menurutnya informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat menjadi salah satu sumber dalam melihat kewajaran harta kekayaan dengan tetap mengedepankan verifikasi akurasi keberimbangan dan prinsip prinsip jurnalistik.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UKIT Johanes LS Sebril Polii SH MH menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung terciptanya peradilan yang bersih.
Sebril Polii mengapresiasi kegiatan edukasi publik tersebut dan berharap kerja sama antara KY dan UKIT dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan.
"Sangat mengedukasi bagi civitas akademika UKIT dan diharapkan dapat berkelanjutan terus," ujar Polii.
Kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai forum edukasi semata tetapi dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya hukum dan kesadaran etis di lingkungan perguruan tinggi.
Melalui sinergi antara Komisi Yudisial perguruan tinggi mahasiswa dan media kesadaran publik mengenai pentingnya hakim yang berintegritas independen profesional serta berperilaku sesuai pedoman etik diharapkan semakin kuat.
Sebab peradilan yang bersih tidak hanya membutuhkan integritas hakim tetapi juga pengawasan dan partisipasi publik. Perguruan tinggi menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan nilai nilai hukum etika dan integritas sejak dini kepada generasi calon penegak hukum. (mpd)
Editor : Filip Kapantow