MANADOPOST.ID - Beberapa Organisasi Bantuan di Denmark menuntut kepolisian nasional dan kementerian luar negeri negara tersebut untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel.
Oxfam Denmark, Amnesty International Denmark, Mellemfolkeligt Samvirke (Action Aid Denmark) dan organisasi hak asasi manusia Palestina Al-Haq terlibat dalam gugatan pengadilan tersebut.
“Ada risiko yang jelas bahwa senjata dan peralatan militer yang diekspor Denmark secara langsung dan tidak langsung ke Israel akan digunakan untuk melakukan kejahatan serius terhadap warga sipil di Gaza,” kata pernyataan mereka melansir Al Jazeera.
Dengan melakukan hal itu, Denmark melanggar aturan internasional mengenai perdagangan senjata.
"Dan berisiko terlibat dalam pelanggaran hukum kemanusiaan internasional termasuk kejahatan perang – dan kemungkinan terjadinya genosida," tukasnya. (tkg)