Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Hati-hati Para Kawanua Berstatus Ilegal di AS, Donald Trump Perketat Kebijakan Deportasi

Kenjiro Tanos • Selasa, 28 Januari 2025 | 18:05 WIB

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif selama parade pelantikan di Capital One Arena, di Washington, DC, pada 20 Januari 2025. (Angela Weiss/AFP)
Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif selama parade pelantikan di Capital One Arena, di Washington, DC, pada 20 Januari 2025. (Angela Weiss/AFP)

MANADOPOST.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan kebijakan deportasi massal terhadap imigran ilegal.

Teranyar, ribuan warga Meksiko telah dipulangkan dalam minggu pertama masa jabatan Trump yang kedua.

Langkah ini menegaskan komitmen Trump terhadap kebijakan "America First," yang mengutamakan perlindungan ekonomi dan keamanan dalam negeri dengan menindak tegas imigrasi ilegal.

Dalam waktu kurang dari tujuh hari, lebih dari 4.000 imigran ilegal asal Meksiko dideportasi dari Amerika Serikat.

Kebijakan agresif ini menargetkan mereka yang dianggap tidak memiliki dokumen resmi, termasuk banyak imigran yang telah tinggal dan bekerja di Amerika selama bertahun-tahun.

Deportasi ini tak hanya mempengaruhi warga Meksiko, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran besar bagi komunitas imigran lainnya, termasuk warga Indonesia, terutama mereka yang berasal dari Sulawesi Utara.

Diketahui tak sedikit para kawanua menetap di Negeri Paman Sam.

Banyak dari mereka merantau untuk mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi dengan kebijakan Trump, risiko menjadi sasaran deportasi semakin besar.

Kebijakan ini tak hanya mengancam stabilitas hidup para pekerja ilegal, tetapi juga memisahkan keluarga yang telah menetap di Amerika selama bertahun-tahun.

Trump menegaskan bahwa kebijakannya ini bertujuan melindungi kepentingan warga negara AS.

"Imigrasi ilegal adalah ancaman bagi pekerjaan dan keamanan negara kami. Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk menghentikannya," tegas Trump dalam salah satu pidatonya.

Bagi para Kawanua berstatus ilegal yang tinggal di AS, kebijakan ini tentu menjadi peringatan keras.

Dengan ribuan orang telah dideportasi dalam waktu singkat, situasi ini mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat di bawah pemerintahan Trump. (tkg)

Editor : Kenjiro Tanos
#donald trump #Amerika Serikat #imigrasi #ilegal #kebijakan deportasi paksa trump #kawanua