
MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Utara resmi memperkuat kerja sama di bidang pelayanan pertanahan melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik Minahasa Utara, Senin (4/5/2026), dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara Dr Joune Ganda bersama Kepala Kantor Pertanahan Minahasa Utara Yandry D.R. Rory, S.SIT, M.Si.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPN merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di daerah.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




