MANADOPOST.ID - Keputusan Mahkamah Agung Israel untuk menangguhkan langkah pemerintah Netanyahu dalam memecat kepala badan intelijen domestik telah memicu reaksi beragam dari para pejabat tinggi Israel.
Sementara beberapa anggota kabinet menyatakan akan mematuhi putusan pengadilan, yang lain justru menentangnya secara terbuka, menghidupkan kembali ketegangan antara pemerintah dan lembaga peradilan.
Menteri Dalam Negeri Moshe Arbel menegaskan dalam sebuah pernyataan di platform X bahwa pemerintah Israel, yang dipimpin oleh Benjamin Netanyahu, tidak akan melanggar keputusan pengadilan.
Pernyataannya ini menunjukkan komitmen terhadap supremasi hukum dan menegaskan bahwa eksekutif tidak akan bertindak di luar batas konstitusional.
Namun, tidak semua pejabat berbagi pandangan yang sama.
Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang berasal dari kelompok sayap kanan, menyatakan ketidaksetujuannya secara tegas terhadap keputusan pengadilan.
"Hakim Mahkamah Agung tidak akan menjalankan perang atau menentukan pemimpinnya," tulisnya di X, mencerminkan ketidakpuasan terhadap campur tangan yudisial dalam urusan eksekutif dan keamanan nasional.
Sikap serupa juga diungkapkan oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, yang baru saja kembali menjabat.
Dalam pernyataannya di X, ia menyerukan reformasi peradilan, menegaskan kembali agenda politik sayap kanan yang menginginkan perubahan besar dalam sistem hukum Israel untuk mengurangi kekuasaan Mahkamah Agung atas kebijakan pemerintah.
Keputusan Mahkamah Agung ini menjadi bagian dari ketegangan yang lebih luas antara pemerintah Netanyahu dan lembaga yudisial, terutama di tengah upaya pemerintah untuk membatasi kewenangan pengadilan melalui reformasi hukum yang kontroversial.
Perdebatan ini telah memicu protes besar-besaran di Israel selama berbulan-bulan, dengan oposisi menilai bahwa reformasi tersebut dapat melemahkan demokrasi dan prinsip checks and balances di negara itu.
Dengan perbedaan pandangan yang semakin tajam di antara para pejabat, ketidakpastian politik di Israel tampaknya masih akan terus berlanjut, terutama jika pemerintah tetap bersikeras mendorong perubahan terhadap sistem hukum meskipun mendapat penolakan dari Mahkamah Agung dan masyarakat luas. (tkg)
Editor : Kenjiro Tanos