LGBTQIA+ adalah singkatan yang merangkum sejumlah identitas seksual dan gender, termasuk Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer, Interseks, dan Aseksual.
Dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi mereka, www.pcusa.org, disebutkan bahwa Sidang Umum ke-223 telah menegaskan komitmennya terhadap penerimaan penuh terhadap orang-orang dari berbagai identitas gender dalam kehidupan gereja.
“Sidang Umum menegaskan komitmennya untuk menyambut sepenuhnya, menerima, dan mengikutsertakan orang-orang transgender, orang-orang yang mengidentifikasi diri sebagai non-biner, dan orang-orang dari semua identitas gender dalam seluruh kehidupan gereja dan dunia,” demikian tertulis dalam pernyataan resmi mereka.
Gereja tersebut juga menegaskan pentingnya membela hak-hak dasar bagi setiap individu, tanpa terkecuali.
“Sidang ini menegaskan kewajiban gereja untuk membela hak semua orang dengan berbagai identitas gender untuk hidup bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan segala bentuk ketidakadilan,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Sidang Umum telah membentuk Komite Advokasi untuk Kesetaraan LGBTQIA+. Komite ini berperan dalam mempromosikan serta menjamin hak dan kesempatan yang setara bagi komunitas LGBTQIA+ di lingkungan gereja maupun masyarakat luas.
Komite-komite advokasi dalam denominasi ini, termasuk bidang pelayanan seperti Perempuan dan Keadilan Gender, menurut pernyataan itu, bertujuan untuk “menangani dan memperbaiki ketidakadilan yang dihadapi oleh kelompok LGBTQIA+ dan kelompok lain yang secara historis dimarjinalkan dan dibungkam akibat struktur kekuasaan yang menindas yang dilanggengkan oleh dosa manusia.”(gnr)
Editor : Grand Regar