Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Banjir Kritik Tarif Masuk Pelabuhan Manado, Warga Sebut Pelabuhan Lain Lebih Murah

Gregorius Mokalu • Kamis, 23 November 2023 | 11:59 WIB
INFORMASI: Daftar harga tiket kapal penumpang dan tarif jasa kepelabuhanan yang dipajang di sekitaran Pelabuhan Manado.
INFORMASI: Daftar harga tiket kapal penumpang dan tarif jasa kepelabuhanan yang dipajang di sekitaran Pelabuhan Manado.

MANADOPOST.ID- General Manager (GM)  PT Pelindo (Persero) Regional IV Rudi Hartono mengungkapkan, bahwa dirinya telah mengundang pihak-pihak terkait sehubungan adanya pengeluhan biaya tarif masuk Pelabuhan Manado.

"Jadi saya undang mereka yang layangkan kritik. Mari kita bicara. Jangan lagi ribut-ribut di media," ungkap Rudi kepada Manadopost.id.

Rudi berharap, secepatnya akan ada pemahaman bersama mengenai standar-standar biaya di Pelabuhan.

Sebelumnya, warga mengkritik besarnya biaya masuk ke pelabuhan yang dianggap tidak rasional.

Menurut warga, standar harga yang ditetapkan dalam peraturan direksi Pelindo Manado sangat berbeda dibandingkan pelabuhan lain.

"Pelabuhan Bitung hanya menetapkan Rp 5 ribu, sementara Bandara Sam Ratulangi hanya Rp 10 ribu dengan fasilitas infrastruktur lebih baik. Namun, di Pelabuhan Manado, biaya masuk mencapai Rp 12.500," keluh seorang warga melalui media sosial pada Selasa (21/11/2023).

Warga lain juga mengeluhkan bahwa biaya sekali masuk ke Pelabuhan Manado mencapai Rp 82.500, termasuk pass barang dan pass kade kecil. "Kami tidak paham dengan variasi biaya seperti ini," tambahnya.

Ronald Surono dari Bagian SDM Pelindo  menjelaskan, bahwa setiap kali petugas memberikan karcis, itu dianggap resmi atau normal.

"Sebelumnya, tarif masuk hanya Rp 5 ribu per orang, sehingga jika ada 3 orang dalam mobil, biaya masuknya Rp 15 ribu. Namun sekarang, Rp 12.500 berlaku untuk semua orang di dalam mobil," jelas Ronald.

Ronald menambahkan, perbedaan antara pass barang dan pass kade kecil juga sudah sesuai aturan.

"Harga resmi dapat dilihat di setiap pintu masuk atau pos gate pelabuhan. Jika terdapat tarif yang tidak sesuai atau tanpa karcis, masyarakat dapat melaporkannya. Keputusan mengenai tarif bukan hanya keputusan Pelindo, melainkan hasil kesepakatan semua pihak terkait," pungkas Ronald. (gre)

Editor : Gregorius Mokalu
#Rudi Hartono #regional #Ronald Surono #MANADO #Kritik #Tarif Masuk #Pelabuhan #IV #Pelindo