MANADOPOST.ID- Reklamasi sering dianggap sebagai solusi menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, kenyataannya tidak semua proyek penimbunan laut memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Ambil contoh Kawasan Blue Banter di Kota Manado yang ditimbun PT Papetra Perkasa Utama. Kawasan ini mengalami masalah dalam pengelolaan sehingga sebagian besar kawasan tidak dapat difungsikan.
Tidak hanya itu, masalah komitmen terhadap pemerintah terkait kompensasi lahan sebesar 16 persen juga terbukti bermasalah. Karena kompensasi lahan diketahui ternyata baru diserahkan pada akhir Tahun 2023, padahal Kawasan Blue Banter sudah berdiri di Kota Manado dalam waktu yang sangat lama.
Kejaksaan Negeri Manado bahkan mengkategorikan penyerahan kompensasi lahan 16 persen dari PT Papetra Perkasa Utama kepada pemerintah sebagai upaya penyelamatan aset pemerintah.
Penyerahan kompensasi lahan 16 persen yang begitu sangat lama dinilai telah merugikan pemerintah kota, yang seharusnya bisa mengelola aset yang menjadi hak pemerintah dari awal sesuai kesepakatan dalam perjanjian kerjasama reklamasi yang ditandatangani pemerintah sebelumnya, ada saksi waktu itu Dr Michler Lakat menjabat sebagai Kabag Aset Pemkot Manado.
"Jadi bukti bahwa reklamasi tidak selalu memberikan pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan. Jangan sampai Reklamasi Karangria berakhir seperti Blue Banter," ujar Harianto SPi dari LSM RAKO kepada Manadopost.id, Jumat (03/05/2024).
Melihat contoh yang ada, menurut Harianto, rencana reklamasi Karangria-Tumumpa oleh PT Manado Utara Perkasa (MUP) perlu dipertimbangkan dengan serius. Apalagi ada keraguaan banyak pihak akan dugaan reputasi buruk dari pemegang izin reklamasi Karangria yang tidak punya rekam jejak dalam urusan penimbunan laut bahkan berbagai administrasi yang ditengara bermasalah.
"Jika memang pertimbangannya benar-benar mau bangun daerah, kenapa tidak kembangkan saja sumber daya yang sudah ada tanpa harus melakukan reklamasi yang berdampak besar bagi lingkungan," tambah Harianto. (*)
Editor : Gregorius Mokalu