MANADOPOST.ID - Kabar gembira bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Informasi terbaru yang diterima Manadopost.id, Keputusan Wali Kota (Kepwal) mengenai pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Manado telah ditandatangani oleh Wali Kota.
"TTP siap dibayarkan," ungkap Sekkot Manado Dr Micler Lakat MH melalui Kepala Bagian Organisasi Novly Welly kepada Manadopost.id pada Kamis (20/03/2025).
Novly menjelaskan, berdasarkan rekomendasi dari Dirjen Keuangan Daerah Nomor 900.1.1/1136/Keuda tentang persetujuan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kota Manado, serta terbitnya rekomendasi tersebut, Wali Kota Manado telah menandatangani Kepwal TTP Nomor 76/KEP/08/Setda/2025 tentang penetapan penerima dan besaran tambahan penghasilan bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
"Saat ini, kami sedang melakukan verifikasi terhadap seluruh perangkat daerah untuk proses pembayaran TPP," ujar Novly.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Dr. Bart Assa menambahkan, proses pencairan TPP sedang berlangsung.
"Sesuai dengan sejauh mana kelengkapan berkas masing-masing SKPD terkait dalam mengurus pemberkasan pencairan. Apabila ada yang belum lengkap, maka proses pemberkasan masih berlangsung," tambah Assa. (*)
Editor : Gregorius Mokalu