MANADOPOST.ID– Direktur Utama Perumda Pasar, Lucky Senduk, menegaskan bahwa secara resmi Perumda Pasar hanya bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di kawasan Perum GPI Manado.
"Di luar itu tidak ada. Unit pengangkutan sampah berasal dari Perumda Pasar, sedangkan pihak eksternal hanya bertugas melakukan penagihan retribusi," jelas Senduk kepada Manadopost.id pada Kamis (15/05/2025).
Ia menambahkan, pola kerja sama ini telah berlaku secara resmi sejak September 2024.
"Dari hasil pendapatan, 40 persen disetorkan ke kas daerah," tambahnya. (*)
Editor : Gregorius Mokalu