MANADOPOST.ID- Kepolisian Polresta Manado gencar melakukan patroli keamanan dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Terbaru melalui jajaran Polsek Singkil bersama Tim Patroli Rayon Polresta menindaklanjuti laporan dari layanan Call Center 112/110 terkait sekelompok anak-anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan di Lorong Daluga, Kelurahan Kombos Timur, Rabu (25/06/2025).
Setelah menerima informasi, Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 04.40 Wita.
Dalam waktu singkat, tindakan penanganan diselesaikan hingga pukul 05.00 Wita.
Setibanya di TKP, personel Polsek Singkil berkoordinasi dengan pelapor terkait adanya dua orang anak-anak muda (AAM) yang membuat keributan di depan rumahnya.
Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Namun, saat dilakukan pengecekan, terduga pelaku telah melarikan diri dari lokasi.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan kepala lingkungan untuk mengidentifikasi nama-nama anak muda yang terlibat.
Sayangnya, hingga saat ini, keterangan dari kepala lingkungan masih nihil.
Namun laporan kejadian ini telah diteruskan ke Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan respon selama delapan menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi, Polresta Manado menegaskan komitmen dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat.
"Demi tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Manado," ungkap Humpas Ipda Agus Haryono. (*)
Editor : Gregorius Mokalu