MANADOPOST.ID– Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Sugeng Harianto mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pemanggilan dirinya oleh aparat penegak hukum terkait laporan dugaan korupsi di institusi yang dipimpinnya.
“Saya cek dulu ke staf, karena saya masih di lapangan,” tulis Sugeng melalui pesan singkat kepada Manado Post, Rabu (03/09/2025).
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dikabarkan telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di BWS I Sulut, berdasarkan Laporan Hasil Audit dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) BPK RI Nomor 7/LHP/XVI/2023.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, laporan tersebut sudah diteruskan Kejati Sulut ke kejaksaan negeri (Kejari) terkait.
Bahkan, Kepala BWS I Sulut, Sugeng Harianto, disebut telah dipanggil Kejari untuk klarifikasi.
Namun, ia tidak memenuhi panggilan yang dijadwalkan pada Senin, 1 September 2025.
Pemanggilan kedua pun dikabarkan segera dilakukan.
Ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO), Harianto Nanga, mengaku pihaknya yang melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejati Sulut.
Menurutnya, laporan berkaitan dengan dugaan jasa konsultan fiktif dan kelebihan bayar bernilai miliaran rupiah pada proyek BWS Tahun 2022, sebagaimana temuan BPK RI.
“Untuk kasus ini saya juga sudah dimintai keterangan melalui BAP,” ungkap Harianto. Ia menegaskan pihaknya akan konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak main-main jika ada uang negara yang disalahgunakan,” tegasnya.
Adapun penanganan laporan ini turut tercantum dalam surat Kejati Sulut Nomor B-1671/P.1.5/FD.1/05/2025. (*)
Editor : Gregorius Mokalu