Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pelindo Regional 4 Manado Terapkan Standarisasi Layanan Terminal Penumpang Mulai 1 Desember 2025

Angel Rumeen • Selasa, 11 November 2025 | 07:00 WIB

 

Nurlayla Arbie
Nurlayla Arbie

 

MANADOPOST.ID—Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pelayanan kepelabuhanan, Pelindo Regional 4 Cabang Manado, Sulawesi Utara akan mulai menerapkan standarisasi layanan terminal penumpang di Pelabuhan Manadopada 1 Desember 2025.

 

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Pelindo untuk menciptakan zona pelabuhan yang steril, aman, dan tertib, sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengguna jasa.

 

General Manager Pelindo Regional 4 Cabang Manado Nurlayla Arbie menyampaikan penerapan standarisasi ini merupakan wujud nyata penataan dan peningkatan keamanan di area pelabuhan.

 

“Kebijakan sterilisasi dan standarisasi layanan terminal penumpang di Pelabuhan Manado berlaku mulai 1 Desember 2025. Aktivitas perdagangan di area dermaga dan di atas kapal akan mengikuti ketentuan nasional yang berlaku,” jelas Nurlayla.

 

Ia menegaskan pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di area dermaga maupun di atas kapal, karena kedua zona tersebut dikategorikan sebagai zona vital pelabuhan.

 

Aktivitas perdagangan hanya diperkenankan di area yang telah ditetapkan oleh pihak Pelindo.

 

Selain itu, para pedagang diwajibkan membawa barang dagangan dengan cara ditenteng menggunakan keranjang atau tas, bukan menggunakan alat dorong besar.

 

Hal ini mempertimbangkan kondisi pelabuhan yang sempit dan padat aktivitas, sehingga diperlukan pengaturan khusus agar tetap aman dan tertib.

 

“Cara ini lebih aman, tertib, dan tidak mengganggu pergerakan penumpang maupun operasional pelabuhan,” tambahnya.

 

Menurut Nurlayla, kebijakan ini merupakan bagian dari program sterilisasi zona pelabuhanyang bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan seluruh aktivitas kepelabuhanan, serta menciptakan lingkungan terminal penumpang yang lebih nyaman dan profesional.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan kegiatan ekonomi kecil di area pelabuhan, Pelindo Manado juga menyiapkan mekanisme resmi bagi pedagang asongan.

 

Mereka yang sudah terdaftar akan memperoleh rompi khusus dan kartu identitas resmisebagai tanda izin beraktivitas di area yang telah ditentukan.

 

“Kami ingin memastikan kegiatan perdagangan tetap bisa berlangsung, tetapi dengan cara yang tertib, terdata, dan terpantau. Hanya pihak yang berizin resmi yang boleh beroperasi di dalam area pelabuhan,” terang Nurlayla.

 

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak pedagang, tetapi untuk menyeimbangkan aspek ekonomi rakyat dengan keamanan operasional pelabuhan. Dengan adanya sistem ini, diharapkan kegiatan di Pelabuhan Manado dapat berjalan lebih efisien, aman, dan nyaman bagi penumpang kapal maupun pekerja pelabuhan.

 

Sebelum penerapan aturan baru ini, Pelindo Manado telah melakukan sosialisasi intensif kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan komunitas pedagang pelabuhan. Sosialisasi dilakukan agar seluruh pihak memahami tujuan serta manfaat kebijakan tersebut.

 

Dengan penerapan standarisasi layanan dan sterilisasi zona pelabuhan ini, Pelindo Manado menegaskan komitmennya untuk menghadirkan wajah baru Pelabuhan Manado—lebih tertib, modern, dan berorientasi pada keselamatan serta kenyamanan pengguna jasa.(gel)

Editor : Angel Rumeen