Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Advertisement
MANADOPOST. ID—Komisi II DPRD Minahasa Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak PT Royal Coconut dan masyarakat di Kantor DPRD Minut, Senin (18/5/2026).
Advertisement
RDP tersebut membahas berbagai aspirasi dan keluhan warga terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Airmadidi.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi II DPRD Minut, Richard Tatuil, didampingi anggota DPRD Christian Kalulu dan Roli Rorong mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
“Puji Tuhan dalam RDP hari ini telah tercapai kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan dengan mengedepankan semangat kekeluargaan,” ujar Tatuil usai rapat.
Advertisement
Manado PostIkuti
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement




