MANADOPOST.ID- Dana miliaran yang akan dikucurkan pada Koperasi Merah Putih (KMP) ternyata bukan diperuntukan untuk usaha simpan pinjam.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Manado, Steaven Dandel.
"Tidak akan ada skema pemberian modal dalam bentuk uang," tegasnya.
Disampaikannya, jenis usaha simpan pinjam jelas tidak dibenarkan di dalam KMP.
"Jadi, kalau sudah ada yang mulai usaha simpan pinjam, dalam juknis itu tidak dibenarkan. Dinas Koperasi nanti sosialisasikan soal ini," ucapnya.
Dijelaskan Dandel, skemanya untuk KMP adalah dagan.
"Jadi terkait ini kita menunggu saja. Masih ada beberapa hal dan kendala yang lagi digodok pemerintah pusat," tandasnya.
"Kita mengamini ini adalah kebijakan pemerintah untuk ekonomi kerakyatan," sambungnya.
Anggota DPRD Manado Rahman Kodu pun meminta agar jikalau ada KMP yang sudah jalan, maka ditinjau lagi.
"Apa lagi dasarnya ini masih berubah-ubah. Dan sudah ditegaskan bahwa tak ada simpan pinjam. Tapi memang di lapangan lain. Makanya Pemerintah harus cepat bergerak dalam hal ini.
Undang pengurus KMP yang sudah beroperasi, kemudian ditanyakan aktivitasnya seperti apa.
Sebab, di tengah masyarakat sudah ada yang masukan nama, minta KTP dan KK. Dan juga dikatakan bahwa dananya akan keluar, serta sementara proses. Makanya harus dijelaskan dan pemerintah bergerak cepat," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas