MANADOPOST.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Manado akan mengawal keputusan terkait penutupan sementara aktivitas UMKM di Kampung Cina.
"Kita akan kawal. Sambil tentunya menunggu keluar kajian terbaru terkait regulasi UMKM di kawasan itu," kata Kepala Sat Pol PP Manado, Novly Siwi kepada Manado Post, Selasa (20/1).
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya sudah mengadakan rapat terkait dengan viralnya kegiatan UMKM di Kampung Cina.
Dan, hasil keputusan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Manado bahwa Pemerintah Kota akan menghentikan sementara sambil mengkaji terkait regulasi terhadap pelaksanaan kegiatan UMKM Punya Punya.
"Termasuk dengan kepengurusan atau pengelola yang ada, itu akan diwadahi ataupun akan dibenahi oleh Pemerintah Kota melalui Badan Promosi Pariwisata Daerah," terangnya.
Pihaknya juga di hari yang sama mendapat undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 bersama dengan seluruh pelaku UMKM Kampung Cina.
"Komisi 2 merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk tetap membuka kegiatan UMKM di situ untuk terus berjualan karena mengingat bahwa perekonomian ataupun kegiatan UMKM ini mendongkrak ekonomi daerah.
Jadi atas dasar itu kami juga dari Pemerintah Kota dan Satpol PP melaporkan kepada pimpinan terkait dengan pelaksanaan ini.
Dan kami juga sangat senang bahwa persoalan polemik yang ada di Kawasan UMKM Kampunh Cina boleh berakhir dengan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak yang sebenarnya hanya miskomunikasi.
Dirinya pun menegaskan bahwa selain mengawal, akan tetap melakukan tindakan penertiban jika ada pelaku usaha yang berjualan tidak pada tempatnya.
"Kalau berjualan bukan pada tempatnya, pasti kita tertibkan. Makanya kami imbau supaya semua pelaku usaha agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan," pungkasnya. (Livrando Kambey)
Editor : Tanya Rompas