MANADO-Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DinsosPM) Kota Manado mengimbau dan mengajak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan KIS Daerah/Jamkesda (PBPU Pemda) atau pengecekan aktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) untuk mendatangi Kantor DinsosPM.
"Bagi masyarakat yang layak dibantu dari segi kesehatan, silahkan datang ke Kantor Dinas Sosial untuk pelayanan KIS Daerah Jamkesda ataupun untuk mengecek status PBI JK (aktif/tidak aktif). Kami akan melayani kemudian mengarahkannya," kata Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies Rondonuwu kepada Manado Post, Kamis (7/5).
Akan tetapi, diingatkannya terkait pelayanan KIS Daerah Jamkesda bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat (layak dibantu).
"Persyaratannnya yakni: Sensus Ketua Lingkungan, Surat Keterangan Tidak Mampu (dari Kelurahan), Surat Keterangan Dalam Perawatan (Puskesma/RS), KK/KTP dan Meterai. Silahkan datang, kami siap melayani," ajaknya.
Demikan juga dengan pelayanan pengecekan status PBI JK apakah aktif/tidak aktif, warga hanya membawa KTP/KK. (lak)
Editor : Livrando Kambey