MANADOPOST.ID- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026 mengalami lonjakan signifikan. Total APBD yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,527 triliun, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp1,738 triliun.
Angka tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Manado dr Richard Sualang saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (1/9).
Kenaikan total APBD mencapai sekitar Rp211,12 miliar. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah Pemerintah Kota Manado dan DPRD menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan naik Rp52,14 Miliar, dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,573 triliun, naik dari APBD induk sebesar Rp1,521 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen yang mengalami peningkatan. PAD yang sebelumnya ditargetkan Rp561,79 miliar, naik menjadi Rp591,45 miliar.
Sementara, pendapatan transfer meningkat dari Rp956,03 miliar menjadi Rp978,51 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp3,5 miliar.
Belanja melonjak Rp211 Miliar, perubahan paling mencolok terlihat pada sisi belanja daerah. Belanja daerah yang dalam APBD induk ditetapkan sebesar Rp1,490 triliun, meningkat menjadi Rp1,701 triliun dalam rancangan perubahan.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni mencapai Rp1,468 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp1,331 triliun.
Kemudian belanja modal naik cukup signifikan dari Rp154,59 miliar menjadi Rp228,59 miliar. Sementara belanja tidak terduga justru turun dari Rp5 miliar menjadi Rp4,35 miliar.
SiLPA jadi sumber pembiayaan, pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan melonjak dari Rp5,94 miliar menjadi Rp164,92 miliar. Sumber penerimaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp36,47 miliar, tidak berubah dari APBD induk.
Pengeluaran tersebut antara lain dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp2,5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp33,97 miliar.
Defisit Rp128,45 Miliar, dengan perubahan tersebut, struktur APBD Kota Manado 2026 mengalami defisit. Selisih antara pendapatan dan belanja daerah tercatat sebesar Rp128,44 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Pemerintah Kota Manado selanjutnya menyerahkan pembahasan rancangan perubahan APBD tersebut kepada DPRD Kota Manado untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota, dr Richard Sualang mengatakan, perubahan APBD ini diharapkan dapat menyempurnakan arah pengelolaan keuangan daerah sekaligus menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan Pemerintah Kota Manado hingga akhir tahun anggaran 2026.
"Sudah disampaikan nota keuangan tentang perubahan APBD dan ada perubahan serta mengalami kenaikan, terutama di pendapatan. Khususnya di pendapatan asli daerah yang kita targetkan itu hampir Rp50 miliar tambahan. Dan ini tentunya berpengaruh pada struktur APBD perubahan Kota Manado," kata Sualang.
Dirinya berharap yang sudah ditargetkan bisa dilakukan belanja modal dan belanja operasional pemerintah, serta untuk program-program yang sudah disiapkan.
"Termasuk infrastruktur, kemudian juga untuk bantuan sosial. Tapi kita juga harus berhati-hati dan tentu secara efisien, tepat guna untuk menggunakan APBD perubahan ini," kuncinya.
Sementara itu, DPRD Manado langsung melakukan pembahasan terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 melalui Badan Anggaran bersama TAPD. (lak)
Grafis utama
PERUBAHAN APBD MANADO 2026:
Total APBD: Rp1,527 T → Rp1,738 T
Pendapatan: Rp1,521 T → Rp1,573 T
Belanja: Rp1,491 T → Rp1,702 T
Defisit: Rp128,45 Miliar
Penerimaan pembiayaan: Rp5,94 M → Rp164,93 M
Editor : Livrando Kambey