MANADOPOST.ID-Sidak Komisi II DPRD Kota Manado di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (23/9), menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis solar.
Temuan paling mencolok terjadi di SPBU Winangun Bawah. Saat Komisi II melakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah truk mengisi solar menggunakan satu barcode. Namun, berdasarkan pengecekan, barcode tersebut tercatat telah digunakan untuk pengisian di SPBU Wanea pada hari yang sama dengan jarak waktu yang berdekatan.
Tak hanya itu, Komisi II juga menemukan adanya kendaraan truk yang melakukan pengisian BBM berulang kali dalam satu hari di SPBU berbeda.
Sekretaris Komisi II DPRD Manado, Lily Binti mengungkapkan, kejanggalan juga terlihat saat rombongan tiba di SPBU Winangun Atas.
Menurutnya, SPBU tersebut mendadak sepi antrean. Padahal, sebelum sidak dilakukan, informasi yang diterima menunjukkan adanya antrean kendaraan di lokasi tersebut.
“Kami heran. Kenapa sepi setelah kami turun. Kami dapat informasi ternyata mereka mendapat kabar bahwa Komisi II akan turun sidak,” ujar Lily.
Kecurigaan semakin menguat ketika Komisi II melakukan pemeriksaan di SPBU Winangun Bawah. Sebuah truk kedapatan mengisi BBM menggunakan barcode yang ternyata sebelumnya tercatat digunakan di SPBU Wanea sekitar pukul 09.00 WITA.
“Katanya jam 9 pagi dia mengisi di SPBU Wanea. Kami cek, keadaan oto sama. Ini menjadi pertanyaan kami. Ada yang janggal,” tegas Lily.
Kejanggalan lainnya ditemukan di SPBU Wanea. Saat dilakukan pengecekan, kondisi antrean disebut tidak terlalu padat. Namun, sekitar pukul 13.00 WITA, Komisi II mendapat informasi stok solar sebanyak sekitar 8.000 liter telah habis.
“Ini menjadi tanda tanya. 8 ribu liter dengan jarak waktu hanya sekitar empat jam sudah habis. Padahal saat turun kami lihat tidak banyak antrean,” katanya.
Lily menyebut, pihak Pertamina juga telah memberikan peringatan kepada SPBU Wanea karena dinilai kurang teliti dalam proses penyaluran. Temuan tersebut, lanjut Lily, turut disaksikan sejumlah pihak, termasuk Kasat Reskrim yang ikut dalam kegiatan sidak.
Komisi II kemudian mempertanyakan kepada Pertamina mengenai tindak lanjut terhadap temuan tersebut. Dirinya menyayangkan agenda sidak itu bocor ke telinga sejumlah SPBU.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Manado, Adolfien Wangania mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina.
“Kami akan RDP lagi. Banyak hal yang harus kami tanyakan ke Pertamina, termasuk aturan-aturan yang kami lihat janggal,” ujar Adolfien.
Ia menegaskan, pihaknya menemukan penggunaan barcode yang sama untuk pengisian BBM di SPBU berbeda dalam waktu berdekatan.
“Jam 9 pagi baru isi BBM, kemudian jam 12 pindah SPBU dan isi kembali. Jadi pakai barcode yang sama. Ini kami dapati dua kali di waktu yang berdekatan. Belum lagi di waktu atau jam yang lain. Bisa saja ada di SPBU lain lagi,” katanya.
Adolfien menyebut pola tersebut diduga mengindikasikan adanya penampungan, sehingga perlu mendapat perhatian serius dan ditelusuri lebih lanjut. “Hal-hal seperti ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.
Komisi II DPRD Manado memastikan hasil sidak akan ditindaklanjuti melalui RDP dengan Pertamina. Sejumlah SPBU yang menjadi temuan juga akan dipanggil untuk memberikan penjelasan sekaligus menyerahkan data yang diperlukan DPRD.
Di sisi lain, Komisi II menyayangkan informasi mengenai agenda sidak diduga lebih dulu bocor ke sejumlah SPBU, sehingga kondisi di lapangan berubah sebelum rombongan tiba. (lak)
Editor : Livrando Kambey