Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pengguna iPhone Kini Bisa Pasang Aplikasi di Luar App Store, Ini Penjelasan Lengkapnya

Richard Lawongan • Selasa, 30 Desember 2025 | 12:38 WIB

iPhone 17
iPhone 17

MANADOPOST.ID – Apple akhirnya membuka peluang bagi pengguna iPhone untuk mengunduh aplikasi dari luar App Store setelah adanya perubahan aturan di beberapa wilayah.

Kebijakan baru ini membuat pengguna iPhone tidak lagi sepenuhnya bergantung pada App Store resmi milik Apple.

Perubahan tersebut muncul sebagai respons Apple terhadap regulasi digital yang semakin ketat, terutama di Uni Eropa.

Menurut laporan Antara, Apple mengizinkan metode distribusi aplikasi alternatif melalui pihak ketiga.

Langkah ini dinilai sebagai perubahan besar dalam ekosistem iOS yang selama ini sangat tertutup.

Baca Juga: Samsung Perkenalkan Monitor Gaming Odyssey 2026 dengan Layar 3D 6K Pertama di Dunia

Aplikasi di luar App Store berarti aplikasi yang tidak didistribusikan melalui toko resmi Apple.

Biasanya aplikasi seperti ini diunduh melalui situs web pengembang atau toko aplikasi pihak ketiga.

Apple menyebut tetap akan menerapkan sistem keamanan tambahan untuk melindungi pengguna.

Sistem tersebut mencakup proses verifikasi aplikasi sebelum bisa dipasang di iPhone.

Menurut Apple, keamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama meski ada kelonggaran aturan.

Pengguna tetap harus memberikan izin khusus sebelum memasang aplikasi dari luar App Store.

Izin ini bertujuan agar pengguna sadar akan risiko yang mungkin terjadi.

Apple juga akan menampilkan peringatan jika aplikasi berasal dari pengembang yang belum dikenal.

Kebijakan ini tidak langsung berlaku secara global dan masih terbatas di wilayah tertentu.

Uni Eropa menjadi kawasan pertama yang menikmati perubahan aturan ini.

Hal ini berkaitan dengan Digital Markets Act atau DMA yang diterapkan di Eropa.

DMA adalah aturan yang bertujuan menciptakan persaingan sehat di pasar digital.

Menurut Komisi Eropa, aturan ini mencegah perusahaan besar memonopoli ekosistem digital.

Bagi pengembang, kebijakan ini memberi lebih banyak pilihan untuk mendistribusikan aplikasi.

Pengembang juga bisa menawarkan harga lebih fleksibel tanpa biaya besar dari App Store.

Namun Apple tetap mengenakan biaya tertentu untuk penggunaan sistem iOS.

Sebagian pengguna menyambut baik kebijakan ini karena memberi kebebasan lebih besar.

Meski begitu, ada juga kekhawatiran soal potensi malware dan aplikasi berbahaya.

Apple menegaskan bahwa pengguna harus tetap berhati-hati saat memasang aplikasi.

Ke depan, kebijakan ini berpotensi mengubah cara orang menggunakan iPhone secara signifikan. (aak)

Editor : Richard Lawongan
#ios #iphone #Apple #Teknologi #app store