MANADOPOST.ID-Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Minahasa Tahun Anggaran 2026 telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD dalam rapat paripurna, Rabu (26/8).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Franky Wolayan. Turut hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Linda Watania, jajaran anggota DPRD serta pemerintah daerah.
Wolayan mengatakan, setelah dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS disampaikan, maka proses selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyampaian dan buku dari TAPD Minahasa sudah disampaikan dan kita akan melaksanakan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan antara Banggar dan TAPD sampai pada batas waktu yang sudah ditentukan oleh perundang-undangan,” ujar Franky.
Sementara itu, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan, penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS bukan sekadar agenda administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam proses demokrasi anggaran sekaligus penyelarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD.
Robby mengingatkan jajaran eksekutif agar tidak bekerja hanya berorientasi pada rutinitas. Menurutnya, pemerintah harus hadir secara aktif menjawab berbagai persoalan masyarakat, terlebih di tengah kondisi fiskal yang semakin kompleks.
“Masyarakat tidak hanya menilai kita dari dokumen atau rapat yang kita laksanakan, melainkan dari pelayanan nyata yang mereka terima, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, harga kebutuhan pokok yang terkendali, hingga rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Robby. (lak)
Editor : Livrando Kambey