
MANADOPOST.ID-Keberadaan bajaj yang masih beroperasi di sejumlah ruas jalan Kota Manado kembali menuai sorotan tajam DPRD Manado.
Di tengah persiapan menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Transportasi, keberadaan kendaraan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar soal pengawasan dan ketegasan Dinas Perhubungan (Dishub).
Persoalan itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Manado bersama Dishub, Rabu (26/8), yang membahas rancangan Perda Transportasi.
Anggota Komisi 3, Nur Amalia, mempertanyakan sejauh mana Dishub mampu menertibkan bajaj yang hingga kini masih terlihat beroperasi, bahkan disebut semakin bebas melintas di kawasan pusat kota.
“Apalagi sekarang bisa jalan dengan bebas di mana-mana,” sorot Nur Amalia.
Sorotan serupa disampaikan personel Komisi 3, Veronika Nangka. Ia mengungkapkan, saat melakukan kunjungan ke Kementerian Perhubungan, pihaknya mendapat penjelasan bahwa keberadaan bajaj kini telah diperketat.
Namun, kondisi di lapangan justru dinilai berbanding terbalik.
“Waktu di kementerian kami pikir ini sudah ketat. Tapi kenyataannya malah lebih banyak,” ungkap Veronika.
Sementara itu, Sekretaris Komisi 3, Yandri Amrain menilai belum adanya Perda yang secara tegas mengatur transportasi menjadi salah satu celah yang membuat bajaj semakin banyak beroperasi.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




