MANADOPOST.ID-- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, (FDW) menunjukkan langkah konkret dalam menjamin kepastian hukum dan mendorong daya saing Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui terobosan layanan 'Jemput Bola NIB', Pemkab Minsel secara maraton akan membawa pelayanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung ke tujuh kantor camat.
Program yang dimulai dari Kecamatan Motoling pada Sabtu, 2 November 2025, ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap arahan pusat mengenai perizinan berusaha berbasis risiko.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan bahwa layanan ini adalah bukti kehadiran pemerintah untuk rakyat, sekaligus sebagai sarana untuk memastikan pelaku usaha di Minsel tidak kalah bersaing di era digital.
"Pemerintah wajib hadir untuk mengurus dan mengatur kehidupan masyarakat, dan layanan NIB ini adalah wujud nyata. Bagi pelaku usaha, NIB bukan sekadar selembar kertas, tapi adalah kepastian hukum," tegas FDW.
Ia berharap, dengan memiliki legalitas resmi, UMKM Minsel bisa 'naik kelas', memperluas akses permodalan, dan berani bersaing dengan produk dari daerah lain.
"Saya berharap, usaha-usaha bapak/ibu jangan hanya begitu-begitu saja (biasa-biasa saja). Kita di Minsel harus mampu menjadi teladan dan contoh bagi pelaku usaha lainnya di Sulawesi Utara," lanjutnya.
Sebanyak tujuh kecamatan akan disasar dalam 'maraton' pelayanan yang berlangsung hingga 19 November 2025 ini. Camat diminta proaktif menggerakkan UMKM di wilayahnya untuk memanfaatkan kesempatan ini.
mobilisasi pelayanan NIB ini dilakukan untuk memangkas jarak dan biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha jika mengurus langsung ke Amurang.
"Pelayanan 'Jemput Bola' ini memastikan bahwa 10.30 WITA di Kantor Camat setempat, semua pelaku usaha yang sudah membawa fotokopi KTP, KK, dan nomor WA aktif bisa langsung difasilitasi untuk mendapatkan NIB mereka," jelasnya.
Program ini, yang menjangkau Motoling, Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, Ranoiapo, Motoling Barat, dan Tenga, merupakan langkah strategis Pemkab Minsel untuk meningkatkan iklim investasi dan kesejahteraan rakyat. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot