MANADOPOST.ID-- Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman, lahan maupun bangunan. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Antisipasi Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh masyarakat, instansi pemerintah, perbankan, BUMN, BUMD, badan usaha swasta hingga pelaku usaha diimbau meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran yang dapat dipicu bencana alam, kelalaian maupun faktor lainnya.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan, upaya pencegahan jauh lebih penting dibanding penanganan setelah terjadi kebakaran. Karena itu seluruh elemen masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat aktivitas meningkat di musim kemarau.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh warga Minahasa Selatan meningkatkan kewaspadaan, memastikan instalasi listrik dan peralatan rumah tangga dalam kondisi aman, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Pencegahan merupakan tanggung jawab bersama," tegas Wongkar.
FDW juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan, menghindari penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar, serta memastikan penggunaan tabung gas memenuhi ketentuan keamanan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Selatan, Thorie Joseph mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta seluruh pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk memperkuat langkah mitigasi.
"Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin. Jangan menunggu api membesar. Respons cepat menjadi kunci meminimalkan kerugian," ujar Thorie.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta memastikan akses kendaraan pemadam menuju kawasan permukiman tidak terhalang pagar maupun portal, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) bagi bangunan yang memiliki risiko kebakaran.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Minsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan, rutin memeriksa kondisi kabel listrik, memastikan tidak terjadi kebocoran gas, serta mematikan sumber listrik apabila meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berharap melalui langkah-langkah preventif tersebut, risiko kebakaran selama musim kemarau dapat ditekan sehingga keselamatan masyarakat tetap terjaga. (Asyer Rokot)
Editor : Asyer Rokot