Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Jadi RS Rujukan Covid-19, Rumah Sakit Ratatotok Wajib Terima Pasien

Clavel Lukas • Senin, 11 Mei 2020 | 07:58 WIB
Ilustrasi. (Dok MP)
Ilustrasi. (Dok MP)
MANADOPOSTID - Warga Minahasa Tenggara menyayangkan pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Ratatotok Buyat (RSUP RB). Hal ini dianggap bisa membuat Minahasa Tenggara berpotensi mencatat data serupa di masa mendatang. Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Minahasa Tenggara saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa RSUP Ratatotok Buyat merupakan RS Rujukan COVID-19 dengan SK Menkes, artinya, RSUP RB statusnya sama dengan RSUP Kandou, RS Tondano dan RS Kotamobagu. "RSUP tersebut harus menerima pasien rujukan Covid dari wilayah-wilayah yang ada di sekitarnya. Begitupun dengan RSUP Ratatotok Buyat tidak mungkin hanya menerima pasien warga Mitra saja, tapi juga pasien-pasien dari Kabupaten- kabupaten tetangga," tulis Gloria Wuwungan kepada Manadopost.id, Minggu (10/5). Ia menambahkan warga Minahasa Tenggara tak perlu resah apalagi panik dengan keadaan ini. Karena selain sudah sesuai prosedur ketetapan kesehatan, hal terpenting agar tidak tertular corona adalah berasal dari diri sendiri. "Yang terpenting semua tetap menerapkan upaya pencegahan khususnya Physical Distancing untuk mencegah penyebaran dan penularan penyakit ini, karena hanya itu kuncinya," pungkasnya.(gers) Editor : Clavel Lukas
#Mitra #RS Ratatotok #Covid-19