MITRA—Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) dan Penandatangan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kali ini sebanyak 47 orang PPPK menerima surat keputusan di Kabupaten Mitra, bertempat di Kantor Bupati. "Semenjak tanggal 1 Juni 2023 kemarin, mereka telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Dengan melewati proses yang cukup panjang," ujarnya. “Tentunya harapan dari pemerintah kepada 47 tenaga PPPK tenaga fungsional agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” pungkas Lalandos.
Diungkapkan Lalandos, semua tenaga PPPK yang direkrut dan resmi menerima SK dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. "Termasuk membantu dan memaksimalkan setiap program Pemerintah di Kabupaten Mitra," ujarnya.
Kesempatan ini Kadis Pendidikan Kabupaten Mitra Sarah Kindangen mengungkapkan, banyak selamat terhadap 47 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah menerima SK. "Jadikan ini awal perjuangan dalam bekerja dan berinovasi untuk kemajuan mutu pendidikan di Kabupaten Mitra,” bebernya.(ctr-07/gel)
Editor : Angel Rumeen