Langkah ini diambil untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap aman dan harga tidak mengalami lonjakan yang memberatkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara, Iptu Lutfi Arinugraha Pratama, mengatakan bahwa beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan.
“Saat ini, harga beras berada di angka Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp19.000 per kilogram, sementara cabai rawit merah mengalami lonjakan signifikan hingga Rp100.000 per kilogram,” ujarnya, Sabtu (1/3).
Menurutnya kenaikan harga ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat kebutuhan masyarakat biasanya meningkat menjelang Ramadan.
"Oleh karena itu, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat," katanya.
Kasat Lutfi menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan atau pelanggaran, kami akan segera menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Hingga saat ini, proses pengawasan harga kebutuhan pokok dan distribusi gas LPG bersubsidi masih berjalan dengan aman dan terkendali," (ryn)
Editor : Tanya Rompas