Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Dana Duka Bantuan Pemkab Minut Tahun 2019 Sudah Ditransfer

Clavel Lukas • Selasa, 2 Juni 2020 | 11:16 WIB
Maximiliaan Jonas Lomban
Maximiliaan Jonas Lomban
MANADOPOST.ID--Beban 637 ahli waris sepeninggal salah satu keluarga yang dicintai, diringankan dengan bantuan dana duka dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Bantuan dana duka tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh kepada 20 ahli waris perwakilan dari 10 kecamatan se - Minut, dua pekan lalu. Dikatakan VAP sapaan akrab Panambunan, bantuan ini sudah dianggarkan dan wajib disalurkan. "Beberapa waktu lalu, saya sudah serahkan secara simbolis. Saat ini semua yang sudah memasukkan berkas administrasi dan sesuai aturan, silahkan ambil dana dukanya, sudah disalurkan," ujarnya. Terpisah, Kepala Bagian Kesra Pemkab Minut dr Alain Beyah mengatakan, bantuan dana duka saat ini sebanyak 637 ahli waris. "Setiap ahli waris menerima Rp 1,5 juta, yang disalurkan lewat rekening. Jadi dana duka ini di tranfer langsung di rekening ahli waris," katanya. Dibeberkan Beyah, penyerahan awal hanya simbolis untuk 20 ahli waris, yang lainnya diserahkan di masing-masing kecamatan. "Bantuan dana duka yang diserahkan saat ini untuk orang yang meninggal tahun 2019. Dan yang sudah memasukkan serta melengkapi berkas administrasi," pungkasnya. Ditambahkan Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, semua ahli waris yang menerima dana duka, silahkan diambil. "Karena dananya sudah ditranfer direkening masing-masing, yang telah disalurkan lewat Bagian Kesra dan pemerintah kecamatan," kuncinya.(ria) Editor : Clavel Lukas
#Dana Duka Pemkab Minut #VAP #Minut