Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bikin Bingung! Pernyataan BKPP Berubah-ubah, Nasib THL Pemkab Minut Kini Menggantung

Jendry Dahar • Selasa, 8 Juni 2021 | 20:45 WIB
Styvi Watupongoh
Styvi Watupongoh
 

MANADOPOST.ID—Nasib Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) ternyata masih mengambang.

Hingga Selasa (8/6), Surat Keputusan (SK) Bupati Minut terkait pengangkatan THL di lingkup Pemkab tak kunjung turun. Padahal, ada ratusan THL yang sudah mulai bekerja sejak proses seleksi berakhir, bulan lalu. Mereka terancam tak digaji.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Minut Styvi Watupongoh membenarkan belum adanya SK bupati terkait pengangkatan THL. Kata dia, kajian masih sementara dilakukan sebelum keputusan diambil.

Lalu bagaimana dengan nasib THL yang sudah bekerja? Watupongoh justru ikut mempertanyakan hal tersebut. Bagi dia, keputusan Bupati Minut yang merumahkan ribuan THL Maret lalu, belum berakhir.

“Kan masih dirumahkan. Atas dasar apa mereka (THL, red) dipekerjakan. Kan Pak Bupati sudah menyampaikan kepada semua OPD agar THL yang sementara bekerja dirumahkan dulu,” ungkapnya.

Pun dengan jumlah formasi yang akan diterima, Watupongoh belum bisa memastikan. Katanya proses masih sementara berlanjut. “Kita masih lihat 700 atau 800an atau bahkan bisa lebih. Karena kan di situasi seperti ini, banyak tenaga yang dibutuhkan Pemkab Minut,” jelas dia.

Dia menargetkan proses tersebut dikebut tuntas pertengahan bulan ini. “Kalau Pak Bupati sudah setuju semua, pertengahan bulan ini sudah ada SK THL. Jadi bersabar saja dulu,” tuturnya.

Pernyataan Watupongoh berbanding terbalik dengan pejabat sebelumnya. Plt Kepala yang sekarang Sekretaris BKPP Minut Marthen Sumampouw saat dikonfirmasi awal bulan lalu, memastikan proses pengangkatan THL sudah tuntas.

Marthen Sumampouw

Dia bahkan menyebut soal kapan THL bisa mulai kerja, tergantung OPD masing-masing.

“Kalau soal kapan dikontrak itu sudah ranah masing-masing OPD. Ada yang bahkan sudah mulai kerja,” ungkapnya, Kamis (6/5).

Kata dia, fix hanya sekira 800 THL yang dipekerjakan Pemkab Minut. Itu sesuai analisa jabatan (anjab). Pertimbangannya, kebutuhan dan ketersedian anggaran di masing-masing OPD.  “Itu sudah termasuk petugas kebersihan dan pegawai teknis lain. 800 totalnya,” tegas dia.

Hal itu, katanya mengakhiri berbagai polemik yang sebelumnya berkembang pada pelaksanaan seleksi. “Sudah selesai. Segera kerja. Artinya sudah selesai. Mereka yang dikontrak oleh OPD, itu yang diterima. Formasinya yah itu tadi 800,” tukas dia.

Sebelumnya, Bupati Joune Ganda memang telah menegaskan tak akan menerima banyak THL. Hal itu lantaran pihaknya ingin seluruh tenaga kontrak bisa bekerja secara efektif dan tidak menghabiskan banyak anggaran Pemkab Minut yang memang sedang terbatas. “Apalagi kalau kita sudah banyak THL, kita akan kesulitan untuk mendapat kuota CPNS karena kendala keuangan,” ungkap dia.

Diakuinya, dirinya belum menandatangani SK pengangkatan THL. Namun, dia memastikan proses seleksi dilakukan dengan memperhatikan banyak aspek. “Terutama dalam sikap dan karakter kepribadiannya. Saya sudah minta agar rekam jejak calon THL di medsos diperiksa. Jangan baik-baik kelihatannya tetapi di medsos ternyata sebaliknya,” pungkasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#BKPP Minut #Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #JGKWL #Styvi Watupongoh #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #THL Pemkab Minut #Kabupaten Minahasa Utara #Marthen Sumampouw #Pemkab Minut #Minahasa Utara #Minut