Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Penataan Pasar di Minut Sasar Pedagang, Begini Rencana PUD Klabat

Jendry Dahar • Kamis, 10 Juni 2021 | 22:25 WIB
Masye Dondokambey
Masye Dondokambey

MANADOPOST.ID—Pengeloaan pasar tradisional di Minahasa Utara (Minut) sedang diseriusi  Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat.

Direktur Utama PUD Klabat Masye Dondokambey, pembenahan operasional pasar menyasar beberapa hal. Menurut dia, dalam pengelolaan pasar tradisional, pihaknya mengutamakan kenyamanan para pedagang dan pengunjung pasar saat melakukan aktivitas transaksi jual beli.

“Kami akan melakukan pembenahan pasar tradisional yang dikelola PUD Klabat. Khususnya soal retribusi kepada pedagang yang akan dikaji kembali,” tutur dia.

Lanjutnya, pembenahan pasar tradisional tidak semudah membalikan telapak tangan. Sehingga perlu ada negosiasi dengan para pedagang. Baik soal penempatan lapak maupun retribusi. Karena PUD Kelabat merupakan salah satu perusahan milik daerah yang juga bergerak di bidang jasa.

“Terkait bea lapak, kami sementara melakukan pendataan dan akan dikaji tentang pendapatan pedagang dari apa yang dijual oleh pedagang. Sehingga pungutan retribusi tidak terkesan PUD Klabat memberatkan pedagang,” jamin dia.

Sebab, katanya pungutan retribusi yang dilakukan PUD Klabat juga untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Yang sasarannya nanti juga untuk perkembangan pasar itu sendiri,” pungkasnya. (jen)

Editor : Jendry Dahar
#Pasar di Minut #Kevin W Lotulung #Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara #JGKWL #Kabupaten Minut #Tanah Tonsea #Joune Ganda #Pemkab Minahasa Utara #Kabupaten Minahasa Utara #Pemkab Minut #Minahasa Utara #PUD Klabat #Masye Dondokambey #Minut