MANADOPOST.ID—Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua (Kumtua) Desa Talawaan Bantik, Kecamatan Wori, Maytee Jacobus, dicopot dari jabatannya. Keputusan diambil Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda usai kantor desa tersebut viral di media sosial (medsos) karena dipenuhi poster desakan pencopotan.
Pemberhentian ditandai dengan penerbitan Nota Dinas Nomor: 04/ND/ Kec. W/ III/ 2024 Tanggal 13 Maret 2024 tentang Pelaksana Harian (Plh) Hukum Tua Desa Talawaan Bantik kepada Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Wori Oktavianus Mayuntu. Camat Wori Endru Palandung mewakili Bupati Joune Ganda menyerahkan nota dinas tersebut.
Palandung saat dikonfirmasi membenarkan pencopotan tersebut. Katanya, keputusan itu diambil atas temuan Inspektorat Minut. “Nota dinas kepada Plh Hukum Tua Desa Talawaan Bantik sudah kami serahkan mewakili Pak Bupati Minut. Keputusan pemberhentian didasari alasan hukum yang disimpulkan Inspektorat,” bebernya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Pemkab Minut Stephen Tuwaidan membenarkan adanya temuan pihaknya terkait penyalahgunaan pengelolaan APBDesa yang diperuntukkan bagi kegiatan ketahanan pangan dan stunting. “Sesuai arahan tegas Pak Bupati. Agar setiap pejabat hukum tua yang terbukti melanggar soal pengelolaan dana desa langsung dicopot dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” terang Tuwaidan.
Dia menjelaskan, rekomendasi pencopotan Maytee Jacobus didasari hasil audit Ketaatan Pengelolaan Dana Desa yang dilakukan pihaknya. Laporan hasil pemeriksaan sendiri sedang dirampungkan. “Pada intinya berdasarkan P2HA tim didapati indikasi temuan terhadap pelaksanaan pekerjaan sumur bor dan kegiatan ketahanan pangan,” bebernya.
Bupati Minut Joune Ganda sendiri ketika dimintai tanggapan mengaku, keputusan itu diambil sebagai implementasi perintahnya kepada Pemdes dan Inspektur dalam rangka pengelolaan dandes yang sesuai aturan.
”Jadi saya ingatkan kembali kepada seluruh perangkat perangkat desa agar tidak main-main dengan pengelolaan dana desa apapun alasannya,” tegasnya.
Sebab, lanjut dia, jika terbukti melanggar aturan, pihaknya tak tebang pilih dalam melakukan penindakan. Hal itu demi mewujudkan good dan clean governance di Pemkab Minut dari hulu hingga ke hilir. “Perintah saya tegas, bagi yang melanggar aturan, copot dan proses hukum!” tutupnya. (jen)
Editor : Jendry Dahar