Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Gencarkan Sosialisasi, Layanan Sertipikat Elektronik Minut Tertinggi se-Sulut

Jendry Dahar • Kamis, 1 Agustus 2024 | 12:28 WIB

 

 

PACU: Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Layanan Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Cassa Benedetta, Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kamis (1/7/2024).
PACU: Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Layanan Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Cassa Benedetta, Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kamis (1/7/2024).

 

MANADOPOST.ID—Penerbitan layanan sertipikat elektronik makin masif dilakukan. Di Minahasa Utara (Minut), program anyar Kementerian Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR), berjalan mulus.

 

Per Juli 2024, tercatat sudah ada 282 Buku Tanah Elektronik dan 281 Sertipikat Elektronik. Angka tersebut menjadi yang tertinggi kedua se-Sulawesi Utara (Sulut), di bawah Bolaang Mongondow posisi teratas.

 

Data tersebut terungkap pada Sosialisasi Sertipikat Elektronik dan Layanan Elektronik Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara yang digelar di Cassa Benedetta, Desa Warukapas, Kecamatan Dimembe, Kamis (1/7/2024).

 

Diungkapkan Kepala Kantor ATR/BPN Minut Jefree Supit, pihaknya sedang memproses pencetakan 118 sertipikat elektronik sejumlah aset milik negara. Serta adapula 250 redistribusi tanah milik perorangan. Sehingga berpotensi bertambah 368 sertipikat elektronik yang dicetak bulan ini.

 

“Kita juga menargetkan PTSL tahun ini diterbitkan melalui layanan elektronik. Targetnya 1.000 sertipikat, sehingga jumlah capaian sertipikat elektronik dan buku tanah elektronik akan bertambah signifikan ketika PTSL kita tuntas,” urai Supit.

 

Sementara dalam sambutannya, Jefree Supit menegaskan komitmen pihaknya dalam memacu penertiban sertipikat melalui layanan elektronik. Dijelaskannya, sertipikat elektronik memudahkan pemilik bidang lahan untuk mengakses data hingga melakukan pencetakan akta tanah.

 

“Jadi bila semula, sertipikat warna hijau hijau, sekarang putih. Dari sebelumnya, 5 halaman sekarang sisa 2 halaman. Ada barcodenya, sehingga tinggal scan barcode untuk mengakses data. Melalui aplikasi sentuh tanahku, bisa buka dan cetak sertipikat oleh pemilik tanahnya,” jelasnya.

 

Olehnya, para peserta yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, pejabat pembuat akta tanah hingga perbankan, diminta ikut membantu mensosialisasikan produk layanan elektronik. “Agar adanya antusias masyarakat sehingga program ini bisa memantik kesadaran untuk mengurus sertipikat tanah,” pintanya.

 

Di sisi lain, Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil ATR/BPN Sulut Muqin Harjono menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan layanan elektronik UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah aturan turunan lainnya.

 

Sertipikat Elektronik yang selanjutnya disebut Sertipikat-el adalah Sertipikat yang diterbitkan melalui Sistem Elektronik dalam bentuk Dokumen Elektronik.

 

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan agenda Presiden Republik Indonesia sebagai katalis pembangunan yang dapat mengoptimalkan visi dan misi pembangunan nasional,” ujarnya.

 

Nah, hingga akhir Juli 2024, rekapan capaian sertipikat elektronik kantor pertanahan se-Sulut mencapai 708 sertipikat. Minut berada di tempat kedua dengan total 281.

 

“Format dan tampilan sertipikat elektronik lebih simpel karena hanya dua halaman. Serta autentifikasinya lebih aman karena menggunakan barcode. Pengecekan keasliannya bisa langsung dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” tukasnya. (jen)

 

Editor : Jendry Dahar
#Sertipikat Tanah Elektronik #ATR/BPN