MANADOPOST.ID—Rotasi Penjabat (Pj) Hukum Tua (Kumtua) di beberapa desa. Pelantikan berlangsung, Selasa (21/1/2025), di lantai dua Kantor Bupati Minut, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Novly Wowiling yang mewakili Bupati Joune Ganda.
Rotasi menyasar Desa Watutumou II, Kecamatan Kalawat, di mana Lanny Tumbol digantikan oleh Novdy Manorek.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fredrik Tulengkey, menjelaskan bahwa pergantian ini dilakukan karena Lanny Tumbol mengundurkan diri untuk kembali bertugas sebagai ASN di lembaga pendidikan nonformal SKB Airmadidi.
Selain Desa Watutumou II, Sekda juga melantik dua Penjabat Kumtua lainnya. Mulai dari Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat. Ferry Bensuil digantikan oleh Alfrida, ASN dari Puskesmas Kolongan. Sementara di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Ratna Sultraini digantikan Royke Keleyan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda, para Penjabat Kumtua diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Desa adalah ujung tombak pembangunan wilayah. Kepemimpinan yang baik akan menciptakan desa yang aman, sejahtera, dan mandiri,” tegasnya.
Sekda menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan sesuai regulasi. “Pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus melibatkan bendahara desa, bukan Kumtua. Hal ini sesuai dengan arahan Bupati agar setiap tindakan di desa dilakukan secara akuntabel,” ujarnya.
Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi Minahasa Utara dengan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 61 desa. Sekda meminta para ASN dan seluruh perangkat desa untuk mendukung suksesnya Pilhut ini demi keberlanjutan pembangunan daerah. (jen)
Editor : Jendry Dahar