Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minahasa Utara Salurkan Dana Duka Tahap Dua Dan Bantuan Sosial Bagi Lansia

Ridel Palar • Kamis, 18 Desember 2025 | 18:44 WIB
Photo
Photo

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda menyalurkan santunan Dana Duka Tahap II Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk kepedulian kepada keluarga yang ditinggalkan. Selain itu, Pemkab juga menyerahkan bantuan kursi roda dan paket sembako kepada para lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial.

 

Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Atrium Kantor Bupati Minahasa Utara, Kamis (18/12/2025), dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para penerima manfaat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penyaluran Dana Duka Tahap II merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka.

 

“Berdasarkan laporan Kepala Dinas Sosial, hari ini Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyalurkan bantuan Dana Duka dengan total anggaran hampir Rp1,5 miliar kepada 508 penerima yang datanya telah terverifikasi dan lengkap,” ujar Joune Ganda.

 

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut segera diserahkan kepada keluarga penerima sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah.

 

“Ini adalah wujud kepedulian dan komitmen pemerintah untuk terus hadir bersama masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” tambahnya.

 

Selain Dana Duka, Bupati Joune Ganda juga menyerahkan bantuan sosial lainnya berupa kursi roda dan sembako bagi lansia dan penerima manfaat. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Minahasa Utara dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

 

Bupati Joune juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan bagi seluruh warga Minahasa Utara.

“Masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Minahasa Utara tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, termasuk keringanan dan pembiayaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Minahasa Utara, Arnolus D. Wolajan, SSTP, MM, dalam laporannya mengatakan bahwa Program Dana Duka merupakan salah satu bentuk perhatian serius pemerintah daerah kepada masyarakat.

 

“Penyerahan Dana Duka ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang mengalami kehilangan, sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

 

Dengan terlaksananya penyaluran Dana Duka Tahap II TA 2025, serta bantuan kursi roda dan sembako bagi lansia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sosial dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

 

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun Minahasa Utara yang lebih peduli, inklusif, dan sejahtera. (Del)

 

 

Editor : Ridel Palar