MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung mengeluarkan peringatan dini bencana hidrometeorologi kepada seluruh masyarakat. Peringatan ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minahasa Utara, Theodore Lumingkewas, sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi cuaca ekstrem.
Peringatan dini tersebut didasarkan pada beberapa rujukan resmi, yakni Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor B-146/BNPB/D01/BP.03.02/12/2025 tentang Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi, Buletin Iklim dan Kualitas Udara Provinsi Sulawesi Utara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulut Edisi Desember 2025, serta Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 337 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung, Angin Kencang, Banjir, dan Tanah Longsor sejak 12 November 2025.
Kepala BPBD Minahasa Utara Theodore Lumingkewas menjelaskan, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di sejumlah akses jalan rawan longsor dan pohon tumbang. Jalur yang perlu diwaspadai antara lain ruas Desa Sawangan–Tanggari, Desa Wangurer–Paslaten–Batu, Jalan Utama Minahasa Utara–Bitung, serta Jalan Soekarno.
Selain itu, kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di kawasan permukiman yang berada di daerah aliran sungai (DAS), seperti DAS Tondano, DAS Likupang, DAS Marawuwung, DAS Pangisan, DAS Araren, DAS Maen, DAS Talawaan, DAS Kinapian, DAS Kokoleh, DAS Kuala Kampung Likupang Selatan, serta parit dan saluran drainase kecil yang berpotensi meluap. Permukiman dengan talud atau penahan tanah yang sudah tua juga dinilai rawan.
BPBD Minut juga mencatat sejumlah wilayah yang secara historis pernah mengalami banjir maupun banjir rob. Wilayah tersebut meliputi Desa Likupang I, Desa Maen, Desa Likupang Kampung Ambong, Desa Rinondoran, Desa Sarawet, Desa Munte, Desa Wori, Desa Tiwoho, Desa Talawaan Atas, Desa Watutumou, Desa Kinabuhutan, Desa Gangga I, Desa Tambun, serta wilayah lain dengan potensi serupa.
“Apabila hujan terjadi dalam waktu relatif lama, masyarakat di lokasi rawan diimbau untuk tetap waspada, tidak memaksakan aktivitas berisiko, serta aktif memantau informasi dan peringatan dini dari BMKG, BPBD, dan pemerintah setempat,” ujar Lumingkewas.
Ia menambahkan, masyarakat juga diminta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila kondisi dinilai membahayakan. Jika terjadi bencana atau terlihat tanda-tanda awal bencana, warga diminta segera menghubungi Call Center 112 atau 117 (bebas biaya), serta melaporkan kejadian kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat maupun petugas terkait.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap seluruh warga Minahasa Utara dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti imbauan yang telah disampaikan,” pungkasnya. (Del)
Editor : Ridel Palar