MANADOPOST.ID — Polsek Dimembe bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Kecamatan Dimembe, tepatnya di Desa Tatelu Rondor. Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman. Sabtu (17/1) Malam.
Pelaku diketahui berinisial AW alias AL (19). Ia ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Dimembe bersama piket intelijen di wilayah Airmadidi, sekaligus mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut.
Kapolsek Dimembe IPDA Steven Rumapea menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan intensif oleh jajarannya.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal bersama piket intel. Dari hasil pengembangan, sebelum kejadian penikaman, pelaku sempat terlibat cekcok dengan pacarnya,” ujar Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, saat pelaku berpapasan dengan korban FM, pelaku secara tiba-tiba melakukan penikaman.
“Ketika berpapasan dengan korban, pelaku langsung menikam korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban FM mengalami luka goresan di bagian dada sebelah kiri dan langsung mendapatkan penanganan.
Saat ini, pelaku AW alias AL telah diamankan di Mapolsek Dimembe guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.(Del)
Editor : Ridel Palar