MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah mobil kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Ir. Soekarno, Selasa (10/2). Langkah tegas ini dilakukan sebagai tindak lanjut program Bupati dan Wakil Bupati Minut melalui Gerakan JaGa Kebersihan Wilayah dan Lingkungan (JGKWL).
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Minut Toar Sendow, SP, M.Si, bersama jajaran petugas. Kendaraan-kendaraan besar yang selama ini parkir sembarangan dinilai mengganggu ketertiban umum, merusak estetika kawasan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menertibkan kontainer-kontainer yang parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno. Tujuannya mengembalikan fungsi jalan dan memastikan kenyamanan masyarakat,” ujar Sendow di lokasi.
Ia menjelaskan, ruas Jalan Soekarno merupakan jalur protokol dengan arus kendaraan cukup padat dan kecepatan tinggi. Kondisi jalan yang berliku ditambah parkir liar kontainer dinilai meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau kendaraan besar parkir sembarangan, jarak pandang pengendara terganggu. Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Selain kontainer, Satpol PP juga menertibkan baliho, reklame, booth, serta gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan di area publik setelah jam operasional. Penindakan menyasar reklame tanpa izin, menempel di pohon dan tiang listrik, hingga yang masa tayangnya sudah habis atau dalam kondisi rusak.
Petugas turut menyisir sejumlah titik rawan yang kerap dipenuhi media promosi ilegal maupun lapak PKL yang tidak sesuai zonasi.
“Kami ingin ruang publik tetap tertata. Reklame ilegal dan lapak yang melanggar aturan tentu harus dibersihkan,” kata Sendow.
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. PKL diberikan imbauan serta diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah.
Menurutnya, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.
“Penertiban akan kami lakukan berkala. Ini bukan semata penindakan, tapi edukasi agar semua pihak ikut menjaga kebersihan, ketertiban, dan fungsi ruang publik,” tandas Sendow. (Del)
Editor : Ridel Palar