Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkab Minut Tekankan Program K3, Perusahaan Wajib Penuhi Syarat Keselamatan Kerja

Ridel Palar • Rabu, 4 Maret 2026 | 16:29 WIB

Styvi Watupongoh
Styvi Watupongoh

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menegaskan pentingnya penerapan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Minut, Styvi Watupongoh, mengatakan program K3 menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan izin usaha di MMinut Hal itu disampaikannya saat diwawancarai Manado Post di ruang kerjanya, Rabu (4/3).

 

“Pak Bupati Joune Ganda dan Pak Wakil Bupati Kevin Lotulung menekankan agar setiap perusahaan yang berusaha di Minahasa Utara wajib memiliki dan melaksanakan program K3. Ini menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan izin usaha,” ujar Watupongoh.

 

Menurutnya, program K3 berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja serta keselamatan di lingkungan kerja. Karena itu, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh perusahaan benar-benar menerapkan standar keselamatan sesuai ketentuan.

 

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut sebenarnya sudah lama diterapkan dan sebagian besar perusahaan di Minut telah melaksanakannya. Bahkan, baru-baru ini terdapat tiga perusahaan di Minahasa Utara yang masuk nominasi penghargaan K3 yang diserahkan oleh gubernur.

 

“Artinya, perusahaan-perusahaan di Minut sudah mulai menunjukkan komitmen terhadap penerapan K3,” katanya.

 

Namun demikian, Watupongoh menegaskan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan program K3 akan menjadi bahan evaluasi pemerintah. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas bisa dijatuhkan.

 

“Kalau tidak melaksanakan, tentu akan dievaluasi. Bahkan bisa sampai pada pencabutan izin usaha, karena itu menyangkut keselamatan tenaga kerja,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, kepatuhan terhadap program K3 bukan hanya formalitas administrasi, melainkan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan di Minahasa Utara.

 

Pemkab Minut berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut demi melindungi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertanggung jawab.(Del). 

 

Editor : Ridel Palar