MANADOPOST.ID—Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara memastikan kondisi jalan rusak parah di Desa Sangkilang, Kecamatan Likupang Barat, akan segera ditangani. Ruas jalan tersebut telah masuk dalam daftar prioritas pembangunan fisik tahun anggaran 2027.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bahkan telah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengkaji kemungkinan percepatan penanganan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Minut, Alfons Jorry Tintingon, menjelaskan bahwa perbaikan jalan di Desa Sangkilang memang sudah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak lama, bahkan sebelum viral di media sosial.
“Ruas jalan ini sudah masuk dalam prioritas pembangunan sesuai arahan Bupati. Jika memungkinkan dari sisi anggaran, akan dimasukkan dalam APBD-P 2026. Namun jika belum mencukupi, dipastikan tetap menjadi prioritas pada APBD 2027,” ujar Tintingon.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini tengah menyusun perencanaan teknis yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah, agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur demi menunjang aksesibilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bersabar. Pemerintah akan tetap mengupayakan perbaikan sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran yang ada,” tandasnya.(Del).
Editor : Ridel Palar