Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Rizya Ganda Hadiri Rakorda Posyandu, Dorong Implementasi 6 SPM di Minut

Ridel Palar • Minggu, 19 April 2026 | 17:25 WIB
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa utara (Minut) Rizya Ganda Davega, menerima bantuan Tim Pembina Posyandu dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diserahkan langsung oleh Gubenur Sulut Yulius Selvanus SE didampingi ketua tim pembina Posyandu Provinsi Sulut Anik Yulius Selvanus.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa utara (Minut) Rizya Ganda Davega, menerima bantuan Tim Pembina Posyandu dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diserahkan langsung oleh Gubenur Sulut Yulius Selvanus SE didampingi ketua tim pembina Posyandu Provinsi Sulut Anik Yulius Selvanus.

 

 

MANADOPOST.ID—Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa Utara, Ny. Rizya Ganda Davega, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 yang digelar selama dua hari, 16–17 April 2026.

 

Kegiatan yang mengusung tema integrasi layanan lintas sektor ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang lebih komprehensif.

 

Rakorda tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut Ny. Anik Yulius Selvanus, serta para ketua tim pembina Posyandu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, termasuk dari Minahasa Utara.

 

Dalam kegiatan tersebut, Rizya Ganda Davega turut didampingi Kepala Dinas PMD Minut Fredrik Tulengkey, Kepala Bappeda Hanny Tambani, serta perwakilan BKAD.

 

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny. Anik Yulius Selvanus, menjelaskan bahwa Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Posyandu, dengan fokus pada evaluasi dan optimalisasi penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

“Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan serta mengevaluasi implementasi 6 SPM di kabupaten dan kota se-Sulawesi Utara,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, saat menutup kegiatan menegaskan pentingnya dukungan penuh pemerintah daerah dalam menyukseskan program Posyandu.

 

“Tanpa dukungan kepala daerah dan OPD terkait, program Posyandu tidak akan berjalan maksimal. Saya minta hasil Rakorda ini benar-benar diimplementasikan, bukan hanya menjadi dokumen,” tegasnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Rizya Ganda Davega menyatakan komitmen Pemkab Minahasa Utara dalam mendukung penguatan Posyandu, termasuk melalui dukungan langsung dari Bupati Joune Ganda.

 

Ia menjelaskan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan inovasi layanan terintegrasi yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang utama, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial.

 

“Sebagai tim pembina, kami terus mengoptimalkan peran hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa, agar kader Posyandu mampu memberikan pelayanan yang lebih luas dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

 

Menurutnya, transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan dasar yang holistik, tidak lagi terbatas pada pelayanan ibu dan anak.

 

Ia juga menegaskan kesiapan Tim Pembina Posyandu Minahasa Utara dalam memperkuat kemitraan dengan pemerintah provinsi dan seluruh perangkat daerah.

 

“Kami siap mendukung penuh arahan dari provinsi dan memastikan implementasi 6 SPM berjalan maksimal di Minahasa Utara,” pungkasnya. 

 

Berikut adalah jabaran 6 SPM Posyandu berdasarkan: 

 

Kesehatan: Pelayanan kesehatan dasar (imunisasi, gizi, KIA), serta deteksi dini penyakit dan kesehatan mental.

 

Pendidikan: Pelayanan PAUD, edukasi keluarga, dan peningkatan literasi.

 

Pekerjaan Umum: Sanitasi lingkungan dan akses air bersih.

 

Perumahan Rakyat: Pemantauan rumah layak huni dan lingkungan sehat.

 

Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Pelayanan terkait keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Sosial: Pelayanan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

 

Posyandu 6 SPM (sering disebut Posyandu Plus) melibatkan kader yang didampingi oleh pemerintah desa/kelurahan dan OPD terkait untuk memverifikasi serta menindaklanjuti data permohonan layanan masyarakat.(Del)

Editor : Ridel Palar
#Rizya Ganda Davega #YSK