MANADOPOST.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengambil langkah cepat menjaga stabilitas harga pangan di tengah kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini. Melalui Dinas Pangan, Pemkab Minut menghadirkan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Minahasa Utara.
Kepala Dinas Pangan Minahasa Utara, Asriyadi Lalompo, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Minahasa Utara Joune Ganda sebagai upaya mengantisipasi gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran, khususnya beras premium.
“Kegiatan ini sesuai arahan dan perintah langsung Pak Bupati dalam mencermati harga beras yang cenderung naik,” ujar Lalompo kepada wartawan di Kantor MPP Minahasa Utara, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kehadiran stand beras SPHP bukan sekadar kegiatan penjualan biasa, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.
Dinas Pangan juga memangkas jalur distribusi agar masyarakat bisa memperoleh beras berkualitas dengan harga lebih terjangkau. Di lokasi tersebut, warga dapat membeli beras SPHP seharga Rp58 ribu untuk kemasan 5 kilogram.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga kompetitif di tengah kondisi harga pasar yang fluktuatif,” jelasnya.
Untuk mencegah aksi pembelian dalam jumlah besar oleh oknum tertentu, Dinas Pangan memberlakukan sejumlah ketentuan dalam proses penjualan. Setiap pembeli wajib menunjukkan KTP dan dibatasi maksimal lima sak atau 25 kilogram untuk satu identitas.Selain itu, penjualan diprioritaskan bagi masyarakat umum Kabupaten Minahasa Utara.
Lalompo berharap kehadiran penjualan beras SPHP di MPP dapat membantu masyarakat sekaligus menjadi bagian dari strategi pengendalian inflasi daerah.
“Warga bisa sekaligus mengurus administrasi dan mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Kami mengajak masyarakat berbelanja sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (Del)
Editor : Ridel Palar